Kepalsuan Dokumen Green Hilton Agreement

LIHAT VERSI LAIN dari dokumen palsu Green Hilton Agreement yang beredar di berbagai FB groups, BLOGS dan WEBSITES, seperti dalam LINK dibawah ini. 

http://constantine23.wordpress.com/.../

Coba perhatikan hal-hal dibawah ini:

Dari dokumen yang terlampir saja, bahasa Inggrisnya udah beda-beda:

1). Satu dokumen, mengunakan kata: "AGREED"
2). Satu dokumen lainya mengunakan kata: "AGREED BY" dan "APPROVED BY".

Jelas sekali, yang bikin Green Hilton Agreement bahasa Inggrisnya ngempret, baru belajar. Mana mungkin perjanjian government to government yang begitu penting, bahasa hukum Inggrisnya begitu ngempret.

3). Dan yang paling "NGEMPRET" dari yang ngempret adalah ada dokumen yang ditanda tangani pada tanggal November 21, 1963 dan John F. Kennedy meninggal tanggal November 22, 1963 (waktunya begitu sempit, dan rasanya tidak mungkin 2 kejadian itu terjadi BERSAMAAN, dalam waktu yang relative singkat.

Sebab pada tanggal 21 November 1963, President John F. Kennedy dan istrinya, Jacqueline Kennedy sudah tiba di San Antonio, Texas untuk menghadiri beberapa acara di sana, sebelum melakukan motorcade lewat DALLAS, TEXAS.

Rasanya tidak mungkin dalam hari yang sama President Kennedy yang punya acara begitu sibuk di San Antonio dan Dallas, Texas, masih juga sempat menanda tangani perjanjian Green Hilton seperti yang ada dalam dokumen palsu itu.

Tidak mungkin pada tanggal 21 November, 1963 President Kennedy berada di Jakarta menanda tangani dokumen Green Hilton Agreement itu, dan pada hari yang sama harus BALIK ke USA, dan esok harinya tanggal 21 November 1963, harus muncul di San Antonio, Texas.

* Tanggal 21 November 1963 di Indonesia, masih tanggal 20 November 1963 di USA.

Hal itu TIDAK mungkin, sebab pada tanggal 20 November 1963, President Kennedy dan istrinya sibuk di White House dan tidak kemana-mana, apalagi pergi ke Indonesia.

Dibawah ini adalah KUTIPAN Journal President Kennedy pada tanggal 20 November 1963 di White House (jadi tidak ke Indonesia):

(Quote)

NOV. 20, 1963 (WEDNESDAY): Kennedy discusses the prospect of a single global commercial space communications system. He transmits to Congress an annual report on the United Nations. He signs a bill authorizing medals commemorating the founding of the International Ladies Garment Workers Union (his last bill). That evening Mr. and Mrs. Kennedy host a cocktail party at the White House.

(Unquote)

Di kutip dari:

http://www.sptimes.com/News/111199/JFK/timeline.shtml

4) Dan kalau di perhatikan benar-benar, di situ tanda tangan President John F. Kennedy sangat, sangat dan sangat BERBEDA sekali.

Dari berbbagai indikasi itu, saya ingin meyakinkan bahwa dokumen-dokumen GREEN HILTON AGREEMENT yang beredar di berbagai FB groups, BLOGS, Internet dan WEBSITES adalah FAKE bin PALSU.

Kepalsuan itu bisa dibuktikan dan dilihat dari sudut bahasa hukum perjanjian International, gaya tulisan kontrak itu, setting dari perjanjian itu, grammar bahasa Inggrisnya, tanggal kejadian dan tanggal tanda tangan dokumen itu yang bisa di cross-referenced dengan daily journal dari President John F. Kennedy, sampai ke tanda tangan President Soekarno dan President John F. Kenndy itu sendiri, yang begitu berbeda.

Bung Karno sebagai pemimpim negara-negara NON-BLOCK diluar RUSSIA vs. AMERICA, memilki posisi yang strategis dan dunia memiliki kepercayaan terhadap seorang Bung Karno untuk di jadikan TRUSTEE.

Dan TRUSTEE bukanlah the full ownership atau, the sole owner dari 59.000 lebih batangan emas murni itu. Bung Karno hanyalah sebagai TRUSTEE, dimana Bung Karno sebagai Presiden Indonesia, tentu punya share atau interest entah berapa % dari 59.000 lebih batangan emas murni itu.

Tapi kalau di KLAIM, semua 59.000 lebih batangan EMAS murni itu adalah milik Indonesia, saya rasa hal itu TIDAK ADA BUKTINYA, dan tidak masuk akal.

Sebagai bukti, lihat dan perhatikan saja 2 hal:

1). Ikuti perkembangan ekonomi dunia dan perdagangan International setelah perjanjian BRETTON WOODS di cetuskan dan GOLD dijadikan sebagai conversion rate.

2). Lihat total produksi EMAS BATANGAN MURNI di dunia waktu itu, mulai dari tahun 1920, 1930, 1940, sampai tahun 1963. Kemudian tanya, dari mana Indonesia bisa mengumpulkan batangan EMAS murni sebanyak 59.000 cubic ton lebih, dan dengan cara apa?

Sebab di zaman sekarang di tahun 2013, dengan technology modern seperti dengan pengunaan EXCAVATOR raksasa dan de-rocker machine untuk memisahkan tanah, debu dan emas, diseluruh dunia hanya mampu menghasilkan MAXIMUM 2.500 cubic ton emas murni batangan per tahun. Itu jumlah diseluruh dunia..!!!

Kalau di Indonesia cara menggali EMAS ditahun 1920'an sampai tahun 1963'an masih mengunakan cara-cara TRADITIONAL dengan cara-cara MANUAL, saya tidak punya MATHEMATIC dan FORMULA yang bisa diterima akal sehat, untuk mendapatkan angka produksi emas di Indonesia sebanyak 59.000 cubic ton emas batangan murni.

3). Emas batangan murni sebanyak 59.000 cubic ton itu milik NEGARA LAIN, yang dikumpulkan di Indonesia dan Philippines, sebagai MANDAT/AMANAH dari tercetusnya BRETTON WOODS AGREEMENT, dan Bung Karno mendapat kepercayaan sebagai TRUSTEE.

4). Ada yang mengatakan bahwa untuk menjadi TRUSTEE, Bung Karno dijanjikan 2.5% per tahun? Saya tidak tahu.

5). Tapi saya percaya, diantara 59.000 lebih emas batangan murni itu, sebagian entah berapa % adalah milik orang Indonesia, entah itu milik individu, milik RAJA atau milik pemerintah.

6). Kita tahu, bahwa Green Hilton Agreement itu dibuat atas keinginan President John F. Kennedy agar U.S Treasury bisa mencetak uang dollar sendiri, selain Federal Reserve yang dimiliki oleh BANKIR WAHYUDI.

Tindakan ini selain melanggar HUKUM INTERNATIONAL, juga menyudutkan dan mengkudeta kekuasaan FEDERAL RESERVE sebagai satu-satunya institusi yang bisa mencetak uang baru di USA.

Benarkah karena Green Hilton Agreement ini yang menyebabkan President John F. Kennedy di bunuh dan Presiden Soekarno di lengserkan dari kekuasaan, sebagai KONSPIRASI WAHYUDI…???

Saya tidak tahu!

Yang saya tahu adalah bahwa SEMUA KONSPIRASI THEORI itu indah ditelingga, indah dalam tulisan dan angan-angan sebagai satu cerita yang mengairahkan imajinasi, tetapi sangat sulit untuk di BUKTIKAN.  Itulah KONSPIRASI THEORI. (Sumber: Cris Komari)

Baca Juga:
Share on Google Plus

About Unknown

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

6 komentar :

  1. hahaha... anda ni ternyata sok tau... penafsiran anda itu semuanya salah.

    BalasHapus
  2. Anda salah satu warga negara ri yang tidak mengerti sharah ri n anda saya rasa sngat bodoh untuk tidak mau mengakui aset negri ini

    BalasHapus
  3. Anda salah satu warga negara ri yang tidak mengerti sharah ri n anda saya rasa sngat bodoh untuk tidak mau mengakui aset negri ini

    BalasHapus
  4. sok tau.. hahaha pengen belagak pinter nyatanya bego :v :v

    BalasHapus
  5. Perjanjian trsebut terjadi pada tanggal 14 november 1963, bknnya tgl 21.
    Dn perjanjian trsebut di lakukan di hotel the green hilton, geneva. Bukannya di jakarta

    BalasHapus
  6. Perjanjian trsebut terjadi pada tanggal 14 november 1963, bknnya tgl 21.
    Dn perjanjian trsebut di lakukan di hotel the green hilton, geneva. Bukannya di jakarta

    BalasHapus