Pengamat Dorong Demokrat Ajukan Anies Baswedan Sebagai Wajah Baru

WM Jakarta - Perolehan suara Partai Demokrat yang masih memungkinkan membuat poros baru untuk mengajukan capres menurut para pengamat harus dimanfaatkan dengan baik. Setelah pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J. Vermonte mengatakan bahwa Demokrat sebaiknya mencari calon alternatif melalui sosok muda di luar dua capres yang ada saat ini yakni Jokowi dan Prabowo, kali ini giliran pakar psikologi politik asal UI, Hamdi Muluk yang bicara.


"Dengan SBY menyatakan konvensi jalan terus seharusnya ini adalah sinyalemen kuat kalau Demokrat akan membangun poros baru. PAN dan PPP bisa diajak berkoalisi mengingat Demokrat tak memiliki masalah berarti dengan dua partai tersebut," buka Hamdi Muluk.

Ia menambahkan untuk mencari calon alternative tersebut Demokrat juga harus melihat bahwa tokoh yang diajukan nantinya akan membawa terobosan. "Sekarang kalau calonnya mengerucut ke Dahlan Iskan atau Anies Baswedan, saya cenderung ke Anies. Anies ini ikon civil society saat ini, ia akan menggaet suara civil society seperti ketika Jokowi dulu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta," tambahnya.

Pakar psikologi politik yang pernah membuat penelitian bertema "Mencari Lawan Tanding Jokowi" ini juga mengatakan saat ini Demokrat tak bisa hanya melihat dari sisi elektabilitas peserta Konvensi. "Harus dilihat lebih luas dari itu, Sekarang coba lihat dari 11 peserta konvensi siapa yang punya modal sosial paling besar, cuma Anies Baswedan, mengajukan Anies berarti Demokrat sedang melakukan terobosan," tegasnya.

Sementara itu dalam pernyataan terpisah Sekretaris Komite Konvensi, Suaidi Marasabessy juga mengatakan bahwa penentuan siapa yang akan dicalonkan oleh Demokrat tidak hanya berdasarkan survei semata. "Yang menetapkan tetap Majelis Tinggi, Komite Konvensi hanya menyajikan hasil survei. Jadi kalau kemarin Ulil bilang di twitter bahwa elektabilitas Dahlan tertinggi, itu belum final. Dia dapat survey dari mana? Capres yang diajukan tidak hanya berdasarkan hasil survei," papar Suaidi. 

Pernyataan Suaidi ini merujuk pada peraturan Konvensi Demokrat Pasal 20 ayat 3 yang menyatakan bahwa pemenang konvensi ditetapkan oleh Majelis Tinggi Partai dan diumumkan ke publik oleh Komite Konvensi.
Share on Google Plus

About Madani

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar