sindonews.com |
WB - Narkoba
sudah semakin menjalar kemana-mana, tak pandang bulu siapa yang akan
mengkonsumsinya. Tidak peduli baik itu pengusaha, politisi, siswa, mahasiswa
maupun rakyat jelata. Hal ini sungguh memilukan, salah satu korban kali ini
adalah dari insan pendidikan. Kepala sekolah sebuah sekolah SMA Negeri dengan
inisial DD karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, melalui pesan singkatnya mengatakan
penangkapan terhadap Di dilakukan Rabu (22/5/2013) sekitar pukul 07.00 Wib. Ia membeli
narkoba di deket kampung Ambon wilayah Jakarta Barat.
Polisi
menangkap kepala sekolah SMA Negeri di Tangerang ini ketika hendak berangkat
sekolah untuk melakukan aktivitas dinasnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita
barang bukti 1 bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 0,5 gram, 1
buah alat isah dan 2 buah sedotan warna putih.
Bagi pengguna
sabu ini bisa diancam hukuman 5 tahun penjara. Kepala sekolah tersebut sudah
menjadi target operasi karena sering dilaporkan menggunakan sabu-sabu. Barang haram
tersebut ditemukan di jok mobil.
0 komentar :
Posting Komentar