Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H – Pakar Hukum Ketua
Makamah Konstitusi dengan masa jabatan 2013 - 2016. Peria kelahiran Putussibu
Kalimanatan Barat, 18 Oktober 1960 dan beragama Islam. Beralamat tinggal di Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat.
Makamah Agung (MA) sebagai lembaga tertinggi negara yang
menjadi tonggak berdirinya keadilan hukum bagi negara, harus tercoreng oleh
ulah ketuanya sendiri Akil Mochtar yang tertangkap basah menerima suap Rp. 3
Milyar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut sumber uang tersebut diberikan sebagai upaya tindak lanjut persoalan sengketa Pilkada. Jubur bicara KPK, Johan Budi SP belum menjelaskan secara rinci operasi tangkap tangan ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut sumber uang tersebut diberikan sebagai upaya tindak lanjut persoalan sengketa Pilkada. Jubur bicara KPK, Johan Budi SP belum menjelaskan secara rinci operasi tangkap tangan ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Profil pendidikan dimulai dari
1. SD Negeri I Putussibau 2. SD Negeri II Putussibau
3. SMP Negeri Putussibau 4. SMP Negeri 2 Singkawang 5. SMP Muhamadiyah
Pontianak 6. SMA Muhamadiyah Pontianak 7. S1 Fakultas Hukum Universitas Panca
Bhakti Pontianak 8. S2 Magister Ilmu Hukum universitas Padjajaran Bandung 9. S3
Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung
Selama berkarir Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H.,
sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, adalah anggota DPR RI dari Fraksi
Golongan Karya. Berikut ini pengalaman pekerjaan bapak Akil Mochtar sampai
dengan saat ini: 1. Advokat/pengacara (1984-1999) 2. Anggota DPR/MPR RI Periode
1999-2004 3. Anggota DPR/MPR RI Periode 2004-2009 4. Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR
RI (bidang Hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan) Periode 2004-2006 5.
Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI 6. Anggota Panitia Ad Hoc II MPR RI 7. Kuasa
Hukum DPR RI untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi 8. Anggota Tim Kerja
Sosialisasi Putusan MPR RI.
Sedangkan Pengalaman Organisasi: 1. Ketua OSIS SMA
Muhamadiyah Pontianak 2. Ketua Ikatan Pelajar Muhamadiyah Pontianak 3. Pelajar
Islam Indonesia 4. Ketua Alumni SMA Muhamadiyah Pontianak 5. Ketua Senat
Mahasiswa Fakultas Hukum Univ. Panca Bhakti Pontianak 6. Komandan Batalyon E
Resimen Mahasiswa (Menwa) UPB 7. Ketua Alumni Menwa Kal-Bar 8. Ketua Alumni
Universitas Panca Bhakti Pontianak 9. Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar
Tahun 1998-2003 10. Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalimantan
Barat 11. Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cab. Pontianak 12.
Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Pemuda Pancasila 13. Anggota
Majelis Pemuda Indonesia DPP KNPI 14. Pengurus Wilayah Muhamadiyah Kalbar 15.
Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar 16. Anggota Lembaga Hikmah
Pengurus Pusat (PP) Muhammaddiyah 17. Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat
Indonesia (FOMI) Kalbar Periode 2006-2010 18. Ketua Umum Federasi Panjat Tebing
Indonesia (FPTI) Kalbar 2006-2009.
Selama menjadi anggota DPR RI, beliau pernah menjadi:
1. Ketua Pansus RUU Undang-Undang Yayasan 2. Ketua pansus RUU tentang Jabatan
Notaris 3. Ketua Pansus RUU Perseroan Terbatas 4. Ketua Panja RUU Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi 5. Ketua Panja Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi
6. Ketua Panja RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik
Dalam Masalah Pidana antara RI dan RRC 7. Ketua Panja RUU tentang Bantuan
Timbal Balik dalam Masalah Pidana 8. Ketua Panja RUU tentang Perubahan Atas UU
No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama 9. Ketua Panja RUU tentang Pembentukan
Pengadilan Tinggi Agama (Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan
Maluku Utara) 10. Ketua Panja RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban Dan
lain-lain Peraturan Perundang-undangan.
Website : http://www.akilmochtar.com
Sumber: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=8
0 komentar :
Posting Komentar