Seknas Jokowi Malaysia Tuntut Pemilihan Ulang di Malaysia

WM Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Malaysia menuntut pemilihan presiden (pilpres) diulang di Malaysia. Seknas mencium beberapa kecurangan yang bersifat massif, sistematis, dan terstruktur dalam piplres di Malaysia khususnya di wilayah Penang, Kedah Darul Aman, dan Perlis.

Perlu diinformasikan sistem pemilihan di Luar Negri terbagi kepada tiga mekanisme yaitu pemilihan langsung di Tempat Pemugutan Suara Luar Negri (TPSLN), Dropbox dan Pos. Khusus mekanisme pemilihan pos dibagi lagi ke dalam 2 (dua) makanisme yaitu pengiriman via pos ke alamat individu (pemilih individu) dan pengiriman via pos ke alamat kelompok (pemilih kelompok).

“Adapun keberatan kami yaitu terkait dengan mekanisme pemilihan pos baik ke pemilih individu maupun yang ke pemilih kelompok yang tidak jelas berapa jumlahnya. Pemilih kelompok terkonsentrasi di pabrik-pabrik yang berada di wilayah Penang, Kedah Darul Aman dan Perlis. Untuk itu kami mengajukan keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)  terkait dengan proses pemilihan dengan menggunakan sistem pos,” ujar Sabela Gayo, Koordinator Seknas Jokowi untuk Malaysia, Rabu (15/7)

Sabela menjelaskan, Seknas menemukan bukti bahwa pengiriman surat suara ke pemilih kelompok tidak dilakukan dengan menggunakan pengiriman via pos (pos tercatat) tetapi menggunakan jasa pengiriman kurir. “Sepanjang pengetahuan kami pengiriman via pos wajib menggunakan pos resmi yang ada di Malaysia, bersifat tercatat atau cap pos dan bukan menggunakan jasa kurir. Sang Kurir yang telah dikontrak oleh PPLN Penang mengirimkan surat suara dalam jumlah banyak ke alamat pabrik yang telah ditentukan oleh PPLN Penang. Kemudian sang Kurir menyerahkan surat suara dan kotaknya kepada Human Resource (Personalia) pabrik yang bersangkutan dan bukan diserahkan langsung ke pekerja asal Indonesia yang memiliki hak pilih di pabrik tesebut. Sehingga kami berkesimpulan bahwa mekanisme pemilihan dengan menggunakan metode pengiriman via pos ke pemilih kelompok rentan terjadi kecurangan dan manipulasi karena ada keterlibatan warga negara asing baik dalam proses pengiriman maupun pendistribusian surat suara ke para pekerja Indonesia yang ada di pabrik tersebut,” jelasnya.

Seknas juga menemukan semua kotak suara yang menggunakan sistem pemilihan pos ke pemilihan kelompok tersebut kembali dengan kondisi segel rusak. Terbukti bahwa di salah satu kotak suara yang berasal dari Pabrik Ansell yang berlokasi di Kulim, Kedah Darul Aman, coblosan di surat suara terlihat sejenis atau dicoblos dengan lubang yang sama di banyak kertas suara. “Kami juga menemukan bukti bahwa pejabat konsulat Jenderal Republik Indonesia di Pulau Pinang terlibat di dalam kepengurusan baik sebagai anggota PPLN maupun KPPSLN. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan semangat dan asas pemilu yang bebas dan independen karena pejabat konsulat merupakan pejabat negara yang seharusnya bersikap netral dan tidak terlibat di dalam struktur baik PPLN maupun KPPSLN,” tukasnya.

Berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan maka Seknas Jokowi Malaysia menyatakan sikap menolak semua surat suara yang berasal dari mekanisme pemilihan pos baik pengiriman via pos ke alamat individu maupun ke alamat kelompok karena semua di kotak suara ditemukan dalam keadaan segel rusak. “Kami meminta agar semua surat suara yang berasal dari mekanisme pemilihan via pos dimusnahkan dan dianggap tidak pernah ada khususnya metode pemilihan via pos ke pemilih kelompok bertentangan dengan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) karena ada perantaraan personalia pabrik yang bersangkutan yang notabene merupakan Warga Negara Asing,” katanya,

Seknas meminta BAWASLU segera menurunkan tim investigasi ke Malaysia terkait adanya dugaan kecurangan dan manipulasi surat suara ini melalui mekanisme pengiriman via pos baik ke pemilih individu maupun pemilih kelompok. “Kami menuntut KPU dan PPLN Malaysia segera mengadakan pemilihan suara ulang khususnya yang menggunakan metode pemilihan via pos,” tutupnya.
Share on Google Plus

About Madani

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar