WM - Aset Gerakan Pramuka harus
dikelola secara transparan dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan Ketua
Kwartir Nasional, DR. Adhyaksa Dault, S.H., M.Si, dalam Rapat Koordinasi
Kwartir Daerah (Rakorda) Gerakan Pramuka, Sabtu (8/11).
“Aset Pramuka yang
berbentuk tanah, gedung, dan lain-lain itu bukan hanya milik Kwarnas, tetapi juga
milik semua Kwarda, bahkan juga milik bangsa Indonesia. Karena itu, harus dikelola
dengan integritas tinggi, transparan dan akuntabel,” kata Adhyaksa.
Menginventarisir aset
Pramuka, mengelolanya dan mempertahankannya sebagai aset Nasional merupakan
salah satu program penting Adhyaksa Dault sebagai Ketua terpilih Kwarnas
Gerakan Pramuka periode 2013-2018.
Sebelum kegiatan
Rakorda, Adhyaksa menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Kamis (6/11), di
Istana Wakil Presiden. Mengenai revitalisasi Badan Usaha milik Gerakan Pramuka
ini, Wapres memberikan arahan agar Kwarnas memanfaatkan peluang adanya dana
korporasi atau yayasan yang dapat disalurkan untuk membantu Gerakan Pramuka
dalam mengelola unit usahanya tanpa mengalihkan atau menjaminkan aset milik
Gerakan Pramuka.
“Wapres juga berpesan
agar Pramuka membuat kegiatan yang dapat memancing mendatangkan dana dari
proses yang kreatif, bukan sebaliknya mencari dana untuk membuat kegiatan,”
kata Adhyaksa menambahkan.
Rakorda yang dihadiri
sekitar 100 orang dari Kwarnas maupun Kwarda ini berlangsung di Jakarta dari
7-9 November 2014, selain membahas Program Strategis, Rakorda juga membahas
pengelolaan aset Pramuka. Dalam kesempatan itu, Adhyaksa juga meminta agar
Pengurus Kwarda se-Indonesia menginventarisir dan mengelola aset Pramuka secara
transparan dan akuntabel.
Pengelolaan aset
Pramuka sebenarnya persoalan lama yang sudah bertahun-tahun terjadi. Akar
masalahnya terletak pengelolaan dan pemanfaatan aset yang kurang profesional. Akibatnya,
infrastruktur yang ada menjadi kurang terawat dan tidak memberikan manfaat maksimal
terhadap pengembangan Gerakan Pramuka. Apalagi, di tahun 2016 ada Jambore yang
menghadirkan 45 ribu orang. Demikian juga pada tahun 2017, akan digelar Raimuna
Nasional.
“Karena itu,
revitalisasi aset Pramuka ini tidak hanya penting tapi juga sebuah keharusan,
guna membina generasi muda Indonesia melalui Pramuka. Ini amanat Undang-undang
Gerakan Pramuka,” tandas Adhyaksa
0 komentar :
Posting Komentar