WM Padang—Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib berdasarkan Kurikulum
2013. Namun dengan adanya kebijakan penundaan Kurikulum 2013 oleh Pemerintah,
apakah Pramuka masih diwajibkan di sekolah-sekolah?
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Sumatera Barat, Muslim Kasim, mengungkapkan
bahwa penundaan Kurikulum 2013 tak seharusnya mengubah apalagi menghentikan kedudukan
Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib.
“Meski kurikulum 2013 sedang ditunda atau dihentikan, tapi
janganlah pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib langsung dibatalkan,”
ujar Muslim Kasim ketika menyampaikan sambutannya pada acara Raimuna Daerah V
Sumatera Barat 2014 di Padang Besi, Padang, Sumbar (22/12).
Menurut Muslim Kasim yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur
Sumatera Barat, manfaat kegiatan Pramuka sebagai pendidikan karakter anak
bangsa sangatlah besar bagi generasi muda Indonesia. Jadi, semestinya memang
dipertahankan. “Generasi muda harus lebih berperan secara sosial, dan itu bisa
di Pramuka,” tandasnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Sesjen Kwarnas Gerakan Pramuka,
Yudi Suyoto. “Penundaan ataupun penghentian Kurikulum 2013 tak seharusnya
mengubah kedudukan Pramuka
sebagai ekskul wajib di sekolah,” katanya ketika membuka Raimuna Daerah V
Sumatera Barat di Padang Besi, Padang, Sumbar.
Menurut Yudi Suyoto, kegiatan Pramuka
sebagai wadah pembentukan karakter anak bangsa sangatlah terasa manfaatnya bagi
masyarakat luas. Jika Kurikulum 2013 oleh sebagian pihak dianggap memberatkan anak
didik, maka kegiatan Pramuka justru sebaliknya, sangat relevan dan berguna.
Jadi, sayang saja kalau harus dihentikan.
Hingga kini, Pramuka masih menunggu
koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan
terkait penundaan Kurikulum 2013. “Kami menunggu waktu untuk audiensi terkait
kebijakan itu,” ujar Yudi Suyoto.
0 komentar :
Posting Komentar