UIN Sunan Kalijaga Bersama AIFIS; Membedah Pemikiran Pluralisme Cak Nur

WMNurcholis Madjid, yang lebih populer dipanggil Cak Nur, lahir pada tanggal 17 Maret 1939 di lingkungan keluarga kyai yang terhormat di Jombang, Jawa Timur. Setelah mengenyam pendidikan di pesantren, ia melanjutkan pendidikan di IAIN Jakarta, lalu menyelesaikan program doktor di Universitas Chicago, Amerika Serikat. Pemikiran Cak Nur tentang pluralisme menjadikannya sebagai salah satu pemikir muslim terdepan di Indonesia. Gagasan Cak Nur dinilai sebagai sumber pluralisme dan keterbukaan mengenai ajaran Islam. 

Hal ini disampaikan oleh Samsul Maarif, Ph.D. dalam Diskusi Serial Tokoh Pluralis Indonesia #5 yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan AIFIS (American Institute for Indonesian Studies), pada hari Jumat, 19 Desember 2014 di UIN Sunan Kalijaga. Samsul Maarif adalah alumnus Arizona State University, Amerika yang kini menjadi dosen program S2 pada Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.

Dalam kesempatan tersebut Samsul Maarif menjelaskan, Cak Nur memandang bahwa pluralisme merupakan suatu landasan sikap positif (aktif dan bijaksana) untuk menerima kemajemukan dalam kehidupan sosial dan budaya, termasuk agama, terbuka untuk berdialog dan menerima perbedaan secara adil. Kemajemukan merupakan taqdir (kepastian Allah), atau sunnatullah yang harus diterima di mana masyarakat didorong untuk berlomba berbuat kebaikan kepada sesama. 

Samsul Maarif sendiri menilai bahwa pluralisme Cak Nur berdasar pada fondasi pluralisme Islam, yaitu Islam, Iman dan Taqwa. Islam, baik yang diturunkan sejak Nabi Adam maupun Nabi Muhammad, merupakan sebuah penyerahan terhadap keesaan Allah. Sedangkan Iman, merupakan sebuah keyakinan bahwa tidak ada yang lebih tinggi dibanding Allah.

Dalam konteks ini, kaum Muslim tidak sepantasnya menilai bahwa posisinya lebih tinggi dibanding kaum non-Muslim, karena soal kebenaran agama adalah hak Allah yang menentukan. Sedangkan makna taqwa, bukan sekadar melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Tapi lebih dari itu, ketaqwaan harus berimplikasi pada keadilan terhadap sesama manusia.  
Share on Google Plus

About Madani

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar