5 Butir Kesepakatan Penyelamatan Makamah Konstitusi di Bacakan SBY

WM - Susilo Bambang Yudhoyono membacakan 5 butir kesepakatan para pimpinan lembaga tinggi negara  di Istana Negara, Sabtu (5/10).

Pertama, MK diharapkan menjalankan proses peradilan dengan hati hati agar jangan terjadi penyimpangan baru.

Para pimpinan lembaga tinggi negara menyerahkan sepenuhnya keputusan menunda atau tetap menjalankan sidang yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat kepada MK.

Kedua, KPK diharapkan melaksanakan proses penegakan hukum terkait kasus suap di MK dengan cepat dan konklusif.

Ketiga, pemerintah akan mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti UU MK kepada DPR yang, di antaranya, mengubah sistem rekrutmen hakim konstitusi.

Keempat, Perpu tersebut juga mengatur sistem pengawasan eksternal terhadap proses persidangan di MK. Komisi Yudisial kemungkinan akan ditunjuk untuk mengawasi MK.


Kelima, para pimpinan lembaga tinggi negara memandang harus ada audit eksternal oleh lembaga yang berwenang selain audit internal yang telah diumumkan MK.
Share on Google Plus

About Unknown

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar