WARTA MADANI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaingrum menjadi tersangka kasus proyek Hambalang.
KPK sepakat menetapkan Anas Urbaingrum sebagai tersangka, saat gelar perkara siang tadi. Anas menjadi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti.
Jika Anas resmi menjadi tersangka, mantan Ketua Umum PB HMI ini harus siap mundur, sesuai pakta integritas yang mewajibakan setiap kader Partai Demokrat yang terjerat kasusu korupsi di harusnkan mudur dari jabatannya. Pakta integritas ini merupakan gagasan dari Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat Susilo bambang Yudhoyono.
Politisi Ruhut Sitompul kaget dengan kabar Anas yang terjebak pada kasus Gratifikasi. Dirinya sudah lama mita kepada Anas untuk mudur dari Ketua Umum Partai Demokrat, namun pada akhirnya Anas harus mundur dengan status tersangka.Akan tetapi Ruhut, juga merasa kasihan kalau Anas jadi di gantung di Monas, maafkanlah dia, tutur Ruhut.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,
Itulah ucapan Anas Urbaingrum terkait janji yang ia sampaikan pada tanggal 9 Maret di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat. Saat dimana Nazaruddin mantan bendahara Umum Partai Demokrat menuding Anas sebagai otak Korupsi Proyek Hambalang terkait dirinya menuju untuk menduduki Ketua Umum Partai Demokrat.
KPK sepakat menetapkan Anas Urbaingrum sebagai tersangka, saat gelar perkara siang tadi. Anas menjadi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti.
Jika Anas resmi menjadi tersangka, mantan Ketua Umum PB HMI ini harus siap mundur, sesuai pakta integritas yang mewajibakan setiap kader Partai Demokrat yang terjerat kasusu korupsi di harusnkan mudur dari jabatannya. Pakta integritas ini merupakan gagasan dari Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat Susilo bambang Yudhoyono.
Politisi Ruhut Sitompul kaget dengan kabar Anas yang terjebak pada kasus Gratifikasi. Dirinya sudah lama mita kepada Anas untuk mudur dari Ketua Umum Partai Demokrat, namun pada akhirnya Anas harus mundur dengan status tersangka.Akan tetapi Ruhut, juga merasa kasihan kalau Anas jadi di gantung di Monas, maafkanlah dia, tutur Ruhut.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,
Itulah ucapan Anas Urbaingrum terkait janji yang ia sampaikan pada tanggal 9 Maret di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat. Saat dimana Nazaruddin mantan bendahara Umum Partai Demokrat menuding Anas sebagai otak Korupsi Proyek Hambalang terkait dirinya menuju untuk menduduki Ketua Umum Partai Demokrat.
0 komentar :
Posting Komentar