Ansor-Polsek Genuk; Bersama Brantas Penyakit Masyarakat

WM – Kejahatan bisa timbul dimana saja dan dapat lakukan oles siapa saja. Beigtupun kejatan tidak pandang motif yang dilakukan baik itu motif ekonomi maupun motif politik. Hal ini menyadari peran organisasi pemuda seperti GP Ansor genuk yang menjalin kerja sama dengan pihak kepolisia.

Spanduk bertulisakan Mari Kita Cegah Bersama; Narkoba, Miras, Perjudian dan Curanmor terpasang memanjang di plataran tembok pintu masuk Terminal Terboyo Semarang. Pemasangan spanduk himbauan tersebut kerja sama antara GP Ansor Genuk dengan Polsek Genuk, Rabu (5/6).

Hal ini terkait dengan maraknya peredaran minuman keras dan judi toto gelap (togel dimasyarakat. Sehingga gerakan pemuda seperti Ansor dituntut perannya untuk memerangi penyakit masyarakat dan begitu juga dengan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memberantasnya.

Kapolsek Genuk Kompol Hendry Yulianto mengatakan, dalam kerja sama kegiatan ini untuk menjalin kebersamaan dan kepedulian untuk bersama-sama bergandeng tangan turut serta mencegah tindak kriminial pencurian montor dan memberantas penyakit masyarakat seperi narkoba, miras dan perjudian.

Spanduk tersebut beragam macam tulisan diantaranya seperti; Mari Kita Cegah Bersama; Narkoba, Miras, Perjudian dan Curanmor dan Perjudian: Menyengsarakan Rakyat, Narkoba Miras: Menghancurkan Generasi Muda, Curanmor: Mari Kita Cegah Bersama. Spanduk diperoleh dari iuran anggota Ansor dan Banser dan begitu sebalinya Polsek Genuk juga berpartisipasi memberikan spanduk.

“Sepatutnya Kepolisian memberikan apresiasi kepada Ansor atas kepedulian terhadap
masyarakat. Sebagaimana Kepolisian juga memiliki tugas pokok, hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2013 dalam pasal 13 yakni; Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Meneggakan Hukum dan Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Hendry

Dalam kegiatan kerja sama ini dipasang spanduk di 18 titik di wilayah Genuk yang dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Genuk Muhammad Sodri dan jajaran pengurus Ansor dan Banser, sedangkan dari Polsek Genuk Kapolsek Genuk Kompol Hendry Yulianto dan beberapa rombongan seperti Kanit Reskrim AKP Suyono dan Kanit Lantas Polsek Genuk AKP Suyadi.


Menurut Muhammad Sodri, kerja sama Ansor dan Polsek Genuk sudah berlangsung lama dan dalam kegiatan ini sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap fenomena perilaku menyimpang masyarakat seperti minuman keras, narkoba maupun perjudian yang sepatutnya kita berantas bersama. Bagi masyarakat yang mengetahui dan mendapati perilaku tersebut bisa menghubungi Polsek Genuk ke nomor telpon (024) 6581470 dan Ansor Genuk (024) 70284579.
Share on Google Plus

About Unknown

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar