Biografi
KH. MA. Sahal Mahfudz
KH. MA. Sahal Mahfudz (selanjutnya disebut dengan Kyai Sahal) adalah
Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Al-Hajaini lahir di Desa Kajen,
Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937. Beliau adalah anak ketiga dari
enam bersaudara yang merupakan ulama kontemporer Indonesia yang disegani karena
kehati-hatiannya dalam bersikap dan kedalaman ilmunya dalam memberikan fatwa
terhadap masyarakat baik dalam ruang lingkup lokal (masyarakat dan pesantren
yang dipimpinnya) dan ruang lingkup nasional.
Sebelum
orang mengenal Kyai Sahal, orang akan mengenalnya sebagai sosok yang
biasa-biasa saja. Dengan penampilan yang sederhana orang mengira, beliau
sebagai orang biasa yang tidak punya pengetahuan apapun.
Namun
ternyata pengetahuan dan kepakaran Kyai Sahal sudah diakui. Salah satu contoh,
sosok yang menjadi pengasuh pesantren2 ini pernah bergabung dengan institusi
yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3 selama 2
periode yaitu dari tahun 1993-2003.
Kyai Sahal
lahir dari pasangan Kyai Mahfudz bin Abd. Salam al- Hafidz (w 1944 M) dan Hj.
Badi’ah (w. 1945 M) yang sedari lahir hidup di pesantren, dibesarkan dalam
lingkungan pesantren, belajar hingga ladang pengabdiannya pun ada di pesantren.
Saudara Kyai Sahal yang berjumlah lima orang yaitu, M. Hasyim, 5 Hj. Muzayyanah
(istri KH. Mansyur Pengasuh PP An-Nur Lasem), Salamah (istri KH. Mawardi,
pengasuh PP Bugel-Jepara, kakak istri KH. Abdullah Salam ), Hj. Fadhilah (istri
KH. Rodhi Sholeh Jakarta), Hj. Khodijah (istri KH. Maddah, pengasuh PP
Assuniyah Jember yang juga cucu KH. Nawawi, adik kandung KH. Abdussalam, kakek
KH. Sahal.).
Pada tahun
1968/69 Kyai Sahal menikah dengan Dra Hj Nafisah binti KH. Abdul Fatah Hasyim,
Pengasuh Pesantren Fathimiyah Tambak Beras Jombang dan berputra Abdul Ghofar
Rozin yang sejak sekarang sudah dipersiapkan untuk menggantikan kepemimpinan
Kyai Sahal.
Latar
belakang kehidupan
KH. Sahal
Mahfudz dididik oleh ayahnya yaitu KH. Mahfudz dan memiliki jalur nasab dengan
Syekh Ahmad Mutamakkin 7 namun KH. Sahal ahfudz sangat dipengaruhi oleh
kekyainan pamannya sendiri, K.H. Abdullah Salam8. Syekh Ahmad Mutamakkin
sendiri termasuk salah seorang pejuang Islam yang gigih, seorang ahli hukum
Islam (faqih) yang disegani, seorang guru besar agama dan lebih dari itu
oleh pengikutnya dianggap sebagai salah seorang waliyullah.
Sedari
kecil Kyai Sahal dididik dan dibesarkan dalam semangat memelihara derajat penguasaan
ilmu-ilmu keagamaan tradisional. Apalagi Kiai Mahfudh Salam (yang juga bapaknya
sendiri) seorang kiai ampuh, dan adik sepupu almarhum Rais Aam NU, Kiai Bisri
Syamsuri. Selain itu juga terkenal sebagai hafidzul qur’an yang wira’i dan
zuhud dengan pengetahuan agama yang mendalam terutama ilmu ushul.
Pesantren
adalah tempat mencari ilmu sekaligus tempat pengabdian Kyai Sahal. Dedikasinya
kepada pesantren, pengembangan masyarakat, dan pengembangan ilmu fiqh tidak
pernah diragukan Pada dirinya terdapat tradisi ketundukan mutlak pada ketentuan
hukum dalam kitab-kitab fiqih dan keserasian total dengan akhlak ideal yang
dituntut dari ulama tradisional. Atau dalam istilah pesantren, ada semangat tafaqquh
(memperdalam pengetahuan hukum agama) dan semangat tawarru’ (bermoral
luhur).
Ada dua
faktor yang mempengaruhi pemikiran Kyai Sahal yaitu, pertama adalah
lingkungan keluarganya. Bapak beliau yaitu Kyai Mahfudz adalah orang yang
sangat peduli pada masyarakat. Setelah Kyai
Mahfudz
meninggal, Kyai Sahal kemudian diasuh oleh KH. Abdullah Salam, orang yang
sangat concern pada kepentingan masyarakat juga. Beliau adalah orang
yang mendalami tasawuf juga orang yang berjiwa sosial tinggi. Dalam melakukan
sesuatu ada nilai transendental yang diajarkan tidak hanya dilihat dari segi
materi. Kyai Mahfudz orang yang cerdas, tegas dan peka terhadap persoalan
sosial dan KH. Abdullah Salam juga orang yang tegas, cerdas, wira’I, muru’ah,
dan murah hati. Di bawah asuhan dua orang yang luar biasa dan mempunyai
karakter kuat inilah Kyai Sahal dibesarkan.
Yang kedua
dari segi intelektual, Kyai Sahal sangat dipengaruh ioleh pemikiran Imam
Ghazali. Dalam berbagai teori Kyai Sahal banyak mengutip pemikiran Imam
Ghazali. Selama belajar di pesantren inilah Kyai Sahal berinteraksi dengan
berbagai orang dari segala lapisan masyarakat baik kalangan jelata maupun
kalangan elit masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi pemikiran beliau.
Selepas dari
pesantren beliau aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Perpaduan antara pengalaman
di dunia pesantren dan organisasi inilah yang diimplementasikan oleh Kyai Sahal
dalam berbagai pemikiran beliau.
Minat baca
Kyai Sahal sangat tinggi dan bacaannya cukup banyak terbukti beliau punya
koleksi 1.800-an buku di rumahnya. Meskipun Kyai Sahal orang pesantren
bacaannya cukup beragam, diantaranya tentang psikologi, bahkan novel detektif
walaupun bacaan yang menjadi favoritnya adalah buku tentang agama. Beliau
membaca dalam artian konteks kejadian. Tidak heran kalau Kiai Sahal—meminjam
istilah Gus Dur—lalu ‘menjadi jago’ sejak usia muda. Belum lagi genap berusia
40 tahun, dirinya telah menunjukkan kemampuan ampuh itu dalam forum-forum fiqih.
Terbukti pada berbagai sidang Bahtsu Al-Masail tiga bulanan yang diadakan
Syuriah NU Jawa Tengah, beliau sudah aktif di dalamnya.
Kyai Sahal
adalah pemimpin Pesantren Maslakul Huda Putra sejak tahun 1963. Pesantren di
Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, ini didirikan oleh ayahnya, KH Mahfudz
Salam, tahun 1910. Sebagai pemimpin pesantren, Kyai Sahal dikenal sebagai
pendobrak pemikiran tradisional di kalangan NU yang mayoritas berasal dari
kalangan akar rumput. Sikap demokratisnya menonjol dan dia mendorong
kemandirian dengan memajukan kehidupan masyarakat di sekitar pesantrennya
melalui
pengembangan
pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Pendidikan
dan Guru-guru KH Sahal
Untuk
urusan pendidikan, yang paling berperan dalam kehidupanKyai Sahal adalah KH.
Abdullah Salam yang mendidiknya akan pentingnya ilmu dan tingginya cita-cita.
KH. Abdullah Salam tidak pernah mendikte seseorang. Kyai Sahal diberi kebebasan
dalam menuntut ilmu dimanapun. Tujuannya agar Kyai Sahal bertanggung jawab pada
pilihannya. Apalagi dalam menuntut ilmu Kyai Sahal menentukan adanya target,
hal inilah yang menjadi kunci kesuksesan beliau dalam belajar.
Ketika
belajar di Mathali’ul Falah Kyai Sahal berkesempatan mendalami nahwu sharaf, di
Pesantren Bendo memperdalam fiqh dan tasawuf, sedangkan sewaktu di Pesantren
Sarang mendalami balaghah dan ushul fiqh.
Memulai
pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah (1943-1949), Madrasah Tsanawiyah
(1950-1953) Perguruan Islam Mathaliul Falah, Kajen, Pati. Setelah beberapa
tahun belajar di lingkungannya sendiri, Kyai Sahal muda nyantri ke Pesantren
Bendo, Pare, Kediri, Jawa Timur di bawah asuhan Kiai Muhajir, Selanjutnya tahun
1957-1960 dia belajar di pesantren Sarang, Rembang, di bawah bimbingan Kiai
Zubair. Pada pertengahan tahun 1960-an, Kyai Sahal belajar ke Mekah di bawah
bimbingan langsung Syaikh Yasin al-Fadani. Sementara itu, pendidikan umumnya
hanya diperoleh dari kursus ilmu umum di Kajen (1951-1953).
Di Bendo
Kyai Sahal mendalami keilmuan tasawuf dan fiqih termasuk kitab yang dikajinya
adalah Ihya Ulumuddin, Mahalli, Fathul Wahab, Fathul Mu’in, Bajuri, Taqrib,
Sulamut Taufiq, Sullam Safinah, Sullamul Munajat dan kitab-kitab kecil
lainnya. Di samping itu juga aktif mengadakan halaqahhalaqah kecil-kecilan
dengan teman-teman senior.
Sedangkan
di Pesantren Sarang Kyai Sahal mengaji pada Kyai Zubair tentang ushul fiqih,
qawa’id fiqh dan balaghah. Dan kepada Kyai Ahmad beliau mengaji tentang Hikam.
Kitab yang dipelajari waktu di Sarang antara lain, Jam’ul Jawami dan Uqudul
Juman, Tafsir Baidlowi tidak sampai khatam, Lubbabun Nuqul sampai
khatam, Manhaju Dzawin Nazhar karangan Syekh Mahfudz At-Tarmasi dan
lain-lain.
Tugas dan
Jabatan
Kyai Sahal
bukan saja seorang ulama yang senantiasa ditunggu fatwanya, atau seorang kiai
yang dikelilingi ribuan santri, melainkan juga seorang pemikir yang menulis
ratusan risalah (makalah) berbahasa Arab dan Indonesia, dan juga aktivis
LSM yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap problem masyarakat kecil di
sekelilingnya. Penghargaan yang diterima beliau terkait dengan masyarakat kecil
adalah penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam
bidang pengembangan ilmu fiqh serta pengembangan pesantren dan masyarakat pada
18 Juni 2003 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Peran
dalam organisasipun sangat signifikan, terbukti beliau dua periode menjabat
Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1999-2009) dan Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa
bakti
2000-2010. Pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI VII (28/7/2005) Rais Aam
Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), itu terpilih kembali untuk periode
kedua menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2005-2010.
Pada
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Donohudan, Boyolali, Jateng., Minggu
(28/11-2/12/2004), beliau pun dipilih untuk periode kedua 2004-2009 menjadi
Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU). Pada 26 November 1999,
untuk pertama kalinya dia dipercaya menjadi Rais Aam Syuriah PB NU, mengetuai
lembaga yang menentukan arah dan kebijaksanaan organisasi kemasyarakatan yang
beranggotakan lebih 30-an juta orang itu. KH Sahal yang sebelumnya selama 10
tahun memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, juga didaulat
menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI pada Juni 2000 sampai tahun 2005. Selain
jabatan-jabatan diatas, jabatan lain yang sekarang masih diemban oleh beliau
adalah sebagai Rektor INISNU Jepara, Jawa Tengah (1989-sekarang) dan pengasuh
Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati (1963 - Sekarang).
Sedangkan
pekerjaan yang pernah beliau lakukan, adalah guru di Pesantren Sarang, Rembang
(1958-1961), Dosen kuliah takhassus fiqh di Kajen (1966-1970), Dosen di
Fakultas Tarbiyah UNCOK, Pati (1974-1976), Dosen di Fak. Syariah IAIN Walisongo
Semarang (1982-1985), Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara
(1989-sekarang), Kolumnis tetap di Majalah AULA (1988-1990), Kolumnis tetap di
Harian Suara Merdeka, Semarang (1991-sekarang), Rais 'Am Syuriyah PBNU
(1999-2004), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI, 2000-2005), Ketua Dewan
Syari'ah Nasional (DSN, 2000-2005), dan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syari'ah
pada Asuransi Jiwa Bersama Putra (2002-sekarang).
Sosok
seperti Kyai Sahal ini kiranya layak menjadi teladan bagi semua orang. Sebagai
pengakuan atas ketokohannya, beliau telah banyak mendapatkan penghargaan,
diantaranya Tokoh Perdamaian Dunia (1984), Manggala Kencana Kelas I
(1985-1986), Bintang Maha Putra Utarna (2000) dan Tokoh Pemersatu Bangsa
(2002).
Sepak
terjang KH. Sahal tidak hanya lingkup dalam negeri saja. Pengalaman yang telah
didapatkan dari luar negeri adalah, dalam rangka studi komparatif pengembangan
masyarakat ke Filipina tahun 1983 atas sponsor USAID, studi komparatif
pengembangan masyarakat ke Korea Selatan tahun 1983 atas sponsor USAID,
mengunjungi pusat Islam di Jepang tahun 1983, studi komparatif pengembangan
masyarakat ke Srilanka tahun 1984, studi komparatif pengembangan masyarakat ke
Malaysia tahun 1984, delegasi NU berkunjung ke Arab Saudi atas sponsor Dar
al-Ifta’ Riyadh tahun 1987, dialog ke Kairo atas sponsor BKKBN Pusat tahun
1992, berkunjung ke Malaysia dan Thailand untuk kepentingan Badan Pertimbangan Pendidikan
Nasional (BPPN) tahun 1997.
Karya-karya
KH. MA. Sahal Mahfudz
Kyai Sahal
adalah seorang pakar fiqih (hukum Islam), yang sejak menjadi santri seolah
sudah terprogram untuk menguasai spesifikasi ilmu tertentu yaitu dalam bidang
ilmu Ushul Fiqih, Bahasa Arab dan Ilmu Kemasyarakatan. Namun beliau juga mampu
memberikan solusi permasalahan umat yang tak hanya terkait dengan tiga bidang
tersebut, contohnya dalam bidang kesehatan dan beliau menemukan suatu bagian tersendiri
dalam fiqh.
Dalam
bidang kesehatan Kyai Sahal mendapat penghargaan dari WHO dengan gagasannya
mendirikan taman gizi yang digerakkan para santri untuk menangani anak-anak
balita (hampir seperti Posyandu). Selain itu juga mendirikan balai kesehatan
yang sekarang berkembang menjadi Rumah Sakit Islam. Berbicara tentang karya beliau, pada bagian
fiqh beliau menulis seperti Al-Tsamarah al-Hajainiyah yang membicarakan
masalah fuqaha, al-Barokatu al- Jumu’ah ini berbicara tentang gramatika
Arab. Sedangkan karya Kyai Sahal yang berbentuk tulisan lainnya adalah:
Buku
(kumpulan makalah yang diterbitkan):
1.
Thariqatal-Hushul ila Ghayahal-Ushul, (Surabaya: Diantarna, 2000)
2. Pesantren
Mencari Makna, (Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999)
3.
Al-Bayan al-Mulamma' 'an Alfdz al-Lumd", (Semarang:
Thoha Putra, 1999)
4. Telaah
Fikih Sosial, Dialog dengan KH. MA. Sahal Mahfudh, (Semarang:
Suara Merdeka, 1997)
5. Nuansa
Fiqh Sosial (Yogyakarta: LKiS, 1994)
6. Ensiklopedi
Ijma' (terjemahan bersama KH. Mustofa Bisri dari kitab Mausu'ah al-Ij
ma'). (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987).
7.
Al-Tsamarah al-Hajainiyah, I960 (Nurussalam, t.t)
8. Luma'
al-Hikmah ila Musalsalat al-Muhimmat, (Diktat Pesantren Maslakul Huda,
Pati).
9. Al-Faraid
al-Ajibah, 1959 (Diktat Pesantren Maslakul Huda, Pati)
Risalah
dan Makalah (tidak diterbitkan):
1.
Tipologi Sumber Day a Manusia Jepara dalam Menghadapi AFTA 2003 (Workshop
KKNINISNU Jepara, 29 Pebruari 2003).
2.
Strategi dan Pengembangan SDM bagi Institusi Non-Pemerintah, (Lokakarya Lakpesdam
NU, Bogor, 18 April 2000).
3.
Mengubah Pemahaman atas Masyarakat: Meletakkan Paradigma Kebangsaan dalam
Perspektif Sosial (Silarurahmi Pemda II Ulama dan Tokoh Masyarakat Purwodadi,
18 Maret 2000).
4.
Pokok-Pokok Pikiran tentang Militer dan Agama (Halaqah Nasional PB NU dan P3M,
Malang, 18 April 2000)
5. Prospek
Sarjana Muslim Abad XXI, (Stadium General STAI al-Falah Assuniyah, Jember, 12
September 1998)
6.
Keluarga Maslahah dan Kehidupan Modern, (Seminar Sehari LKKNU, Evaluasi
Kemitraan NU-BKKBN, Jakarta, 3 Juni 1998)
7.
Pendidikan Agama dan Pengaruhnya terhadap Penghayatan dan Pengamalan Budi
Pekerti, (Sarasehan Peningkatan Moral Warga Negara Berdasarkan Pancasila BP7
Propinsi Jawa Tengah, 19 Juni 1997)
8. Metode
Pembinaan Aliran Sempalan dalam Islam, (Semarang, 11 Desember 1996)
9.
Perpustakaan dan Peningkatan SDM Menurut Visi Islam, (Seminar LP Ma'arif,
Jepara, 14 Juli 1996)
10. Arah
Pengembangan Ekonomi dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat, (Seminar Sehari,
Jember, 27 Desember 1995)
11. dll
0 komentar :
Posting Komentar