WR - Teka-teki lolos tidaknya Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilu akhirnya terjawab sudah. PBB dinyatakan oleh KPU menjadi partai yang akan meramaikan pemili 2014 setelah sebelumnya menang gugatan di tingkatan Bawaslu hingga gugatan hukum di PT TUN.
Ida Budiarti yang ngotot untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi, akhirnya terhenti ditengah jalan oleh kekuatan PBB yang di motori Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Sambil sedikit tertawan Yusril melepas tawanya dan mengatakan, "Akhirnya KPU kalah juga".
PBB menerima nomor urut 14 dan Yusril menerimanya, pertimbangan KPU memberikan nomor urut 14 kepada PBB karena KPU sudah menetapkan nomor urut 10 partai nasional dan 3 partai lokal di Aceh.
"Meski No 14, tidak jadi masalah," tutur Yusril
"Keputusan KPU nomor 143 tahun 2013 menetapkan nomor urut PBB yaitu nomor urut 14," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di KPU, jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (18/3/2013).
Ida Budiarti yang ngotot untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi, akhirnya terhenti ditengah jalan oleh kekuatan PBB yang di motori Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Sambil sedikit tertawan Yusril melepas tawanya dan mengatakan, "Akhirnya KPU kalah juga".
PBB menerima nomor urut 14 dan Yusril menerimanya, pertimbangan KPU memberikan nomor urut 14 kepada PBB karena KPU sudah menetapkan nomor urut 10 partai nasional dan 3 partai lokal di Aceh.
"Meski No 14, tidak jadi masalah," tutur Yusril
"Keputusan KPU nomor 143 tahun 2013 menetapkan nomor urut PBB yaitu nomor urut 14," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di KPU, jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (18/3/2013).
0 komentar :
Posting Komentar