FPR Aksi di PTUN Dukung Ganjar Pranowo Sejahterakan Rembang Atas Gugatan Joko Prianto

Forum Pemuda Rembang (FPR) Aksi di PTUN
WM – Forum Pemuda Rembang (FPR) melakukan aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menghadapi sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan berlangsung besok dengan agenda Pembacaan Duplik Tergugat.

Sekitartujuh puluh pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Rembang melakukan asksi untuk melakukan atas gugatan Joko Prianto, dkk yang menggugat Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 660.1/17 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2012, Kamis (8/1)

Menurut Koordinator FPR yang berasal dari elemen Semut Ireng, Yokim Junaedi keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang akan men-support kesejahteraan masyarakat Rembang.

“Sebagai Pemuda yang hidup di desa, kami juga ingin hidup lebih baik dan dapat pekerjaan tanpa harus keluar dari Rembang,” kata Koordinator FPR yang berasal dari elemen Semut Ireng, Yokim Junaedi.

Selain melakukan orasi Demonstran juga membentangkan spanduk di PTUN dengan tulisan-tulisan sebagai berikut “Kami Dukung Pak Ganjar”, “Pak Ganjar Jangan Gentar, Warga Rembang Dukung Bapak”, “Orang Rembang Dukung Pak Ganjar”.


Menurut Yokim, pekerjaan menjadi hal penting terutama bagi para pemuda agar kerawanan warga di Desa juga dapat dikurangi karena sibuk bekerja.
Share on Google Plus

About Madani

RIC Karya
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar