WM Jakarta — Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka, Adhyaksa Dault, menyoroti maraknya tindak kekerasan dan kriminal yang
terjadi pada anak di bawah umur. Belum reda kemarahan kita terhadap kasus
Angeline di Bali, baru-baru ini muncul kasus kejahatan anak yang tak kalah sadisnya
terhadap bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kardus di Jakarta.
“Kita mendukung upaya menjadikan kejahatan terhadap
anak sebagai extraordinary crime (kejahatan
luar biasa). Ini memang bukan kejahatan biasa, jadi penangganannya juga harus
luar biasa. Masa depan bahkan nyawa anak menjadi taruhannya,” ujar Adhyaksa di
sela-sela acara Orientasi Kepramukaan di kampus Universitas Cendrawasih,
Jayapura, Papua (19/10).
Di depan ratusan mahasiswa dan pramuka yang
hadir, Adhyaksa Dault menegaskan penting dan mendesaknya sikap tegas kita
terhadap para pelaku kejahatan anak. “Hukuman terhadap pelaku kejahatan anak di
bawah umur saat ini maksimal 15 tahun. Saya kira perlu lebih berat lagi, kalau
perlu hukuman mati,” tambah Adhyaksa Dault.
Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai
wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga
masa depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.
“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin
gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary
crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak
bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak
kita terlindungi,” ujarnya.
Menurut data yang ada, saat
ini angka kekerasan dan kejahatan terhadap anak masih tinggi. Ketua Komisi
Nasional Perlindungaan Anak, Aris Merdeka Sirait,
sendiri ketika bertemu secara tidak sengaja dengan Kak Adhyaksa Dault di Bandara
Jayapura juga merisaukan fenomena ini.
Aris berharap agar seluruh elemen masyarakat
ikut mendukung upaya menjadikan kejahatan anak sebagai extraordinary crime. “Masyarakat harus ikut mendukung ini. Kalau
tidak, sia-sia nasib anak bangsa kita,” jelasnya. (Luqman Hakim Arifin/ric)
0 komentar :
Posting Komentar